Pelaku Perundungan di Muratara Diantar Keluarga ke Polres, Polisi: Masih Anak-Anak, Tak Bisa Langsung Ditahan!

oleh -753 Dilihat
Terlapor kasus perundungan CI di Muratara diantar keluarganya ke Polres untuk diamankan. Polisi pastikan terlapor masih anak-anak dan belum bisa ditahan, sementara penyelidikan terus berlanjut. (Ilustrasi/LintangPos.com)

Ringkasan Berita:
° Keluarga pelaku perundungan terhadap CI di Muratara menyerahkan anak mereka ke Polres Muratara demi alasan keamanan.

° Pihak kepolisian memastikan terlapor yang masih di bawah umur tidak ditahan, melainkan diamankan sementara.

° Kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman kecil akibat salah kirim stiker di WhatsApp.


Muratara, LintangPos.com – Setelah keluarga korban resmi melaporkan kasus perundungan yang menimpa CI ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara), kini giliran pihak keluarga terlapor yang mengambil langkah menyerahkan anak mereka ke pihak kepolisian.

Terlapor diantar langsung oleh ayah dan kakaknya ke Mapolres Muratara, Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Penyerahan ini juga disaksikan oleh pihak Kecamatan, Kepala Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), serta Polsek setempat.

Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Budiman, membenarkan bahwa terlapor memang diantar keluarga untuk diamankan sementara.

“Iya, terlapor minta diamankan, bukan ditangkap. Subuh tadi, ayah dan kakaknya datang mengantar. Mereka khawatir ada hal-hal yang tak diinginkan, karena kondisi psikologis anak juga rentan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search