Ringkasan Berita:
° Keluarga pelaku perundungan terhadap CI di Muratara menyerahkan anak mereka ke Polres Muratara demi alasan keamanan.
° Pihak kepolisian memastikan terlapor yang masih di bawah umur tidak ditahan, melainkan diamankan sementara.
° Kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman kecil akibat salah kirim stiker di WhatsApp.
Muratara, LintangPos.com – Setelah keluarga korban resmi melaporkan kasus perundungan yang menimpa CI ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara), kini giliran pihak keluarga terlapor yang mengambil langkah menyerahkan anak mereka ke pihak kepolisian.
Terlapor diantar langsung oleh ayah dan kakaknya ke Mapolres Muratara, Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Penyerahan ini juga disaksikan oleh pihak Kecamatan, Kepala Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), serta Polsek setempat.
Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Budiman, membenarkan bahwa terlapor memang diantar keluarga untuk diamankan sementara.
“Iya, terlapor minta diamankan, bukan ditangkap. Subuh tadi, ayah dan kakaknya datang mengantar. Mereka khawatir ada hal-hal yang tak diinginkan, karena kondisi psikologis anak juga rentan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Budiman menegaskan bahwa terlapor saat ini masih berstatus anak-anak, sehingga pihak kepolisian tidak bisa langsung melakukan penahanan.
BACA JUGA: Video Perundungan Siswi SMP di Muratara Viral, Pelaku Dikenai Sanksi
“Karena terlapor anak-anak, tidak bisa langsung kita tahan. Saat ini dia masih didampingi ayahnya di Mapolres Muratara,” jelasnya.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Pihak kepolisian kini tengah melengkapi keterangan saksi-saksi, termasuk rencana pemeriksaan terhadap terlapor.
“Kita masih terus lengkapi keterangan saksi. Hari ini juga kita jadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor,” tambah Budiman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zaziki, menjelaskan bahwa peristiwa perundungan ini berawal dari kesalahpahaman kecil antara korban dan pelaku.
Menurutnya, masalah bermula saat korban secara tidak sengaja mengirimkan stiker WhatsApp ke pelaku, kemudian langsung menghapusnya.
BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Terus Selidiki Dugaan Korupsi APAR Rp4 Miliar di Muratara
Tindakan itu membuat pelaku merasa tersinggung.
“Keesokan harinya, pelaku mengajak korban pulang bersama. Mereka berboncengan dengan teman masing-masing. Di tengah jalan, korban disuruh berhenti. Saat itulah rekaman video perundungan terjadi, ketika motor korban ditendang oleh rekan pelaku,” ungkap Zaziki.
Kasus perundungan yang terekam video ini sempat membuat geger masyarakat Muratara.
Pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kepolisian kini tengah berkoordinasi untuk menangani kasus ini secara hukum sekaligus memperhatikan sisi perlindungan anak baik bagi korban maupun pelaku. (*/red)







