Terlapor kasus perundungan CI di Muratara diantar keluarganya ke Polres untuk diamankan. Polisi pastikan terlapor masih anak-anak dan belum bisa ditahan, sementara penyelidikan terus berlanjut. (Ilustrasi/LintangPos.com)
Ringkasan Berita:
° Keluarga pelaku perundungan terhadap CI di Muratara menyerahkan anak mereka ke Polres Muratara demi alasan keamanan.
° Pihak kepolisian memastikan terlapor yang masih di bawah umur tidak ditahan, melainkan diamankan sementara.
° Kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman kecil akibat salah kirim stiker di WhatsApp.
Muratara, LintangPos.com – Setelah keluarga korban resmi melaporkan kasus perundungan yang menimpa CI ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara), kini giliran pihak keluarga terlapor yang mengambil langkah menyerahkan anak mereka ke pihak kepolisian.
Terlapor diantar langsung oleh ayah dan kakaknya ke Mapolres Muratara, Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Penyerahan ini juga disaksikan oleh pihak Kecamatan, Kepala Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), serta Polsek setempat.
Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Budiman, membenarkan bahwa terlapor memang diantar keluarga untuk diamankan sementara.
“Iya, terlapor minta diamankan, bukan ditangkap. Subuh tadi, ayah dan kakaknya datang mengantar. Mereka khawatir ada hal-hal yang tak diinginkan, karena kondisi psikologis anak juga rentan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Budiman menegaskan bahwa terlapor saat ini masih berstatus anak-anak, sehingga pihak kepolisian tidak bisa langsung melakukan penahanan.
BACA JUGA: Video Perundungan Siswi SMP di Muratara Viral, Pelaku Dikenai Sanksi
“Karena terlapor anak-anak, tidak bisa langsung kita tahan. Saat ini dia masih didampingi ayahnya di Mapolres Muratara,” jelasnya.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Pihak kepolisian kini tengah melengkapi keterangan saksi-saksi, termasuk rencana pemeriksaan terhadap terlapor.
“Kita masih terus lengkapi keterangan saksi. Hari ini juga kita jadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor,” tambah Budiman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zaziki, menjelaskan bahwa peristiwa perundungan ini berawal dari kesalahpahaman kecil antara korban dan pelaku.
Menurutnya, masalah bermula saat korban secara tidak sengaja mengirimkan stiker WhatsApp ke pelaku, kemudian langsung menghapusnya.
BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Terus Selidiki Dugaan Korupsi APAR Rp4 Miliar di Muratara
Tindakan itu membuat pelaku merasa tersinggung.
Page: 1 2
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
View Comments