Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari opsen pajak kendaraan bermotor, khususnya sektor transportasi, sangat besar.
BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru
Tahun ini saja, nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp65 miliar jika seluruh armada tertib administrasi.
Bursah berharap Asosiasi Transportir Seganti Setungguan dapat menjadi contoh dengan mendorong seluruh anggotanya segera mengganti pelat kendaraan menjadi pelat Lahat atau Sumsel.
“Kalau pajaknya dibayar di sini, manfaatnya juga kembali ke daerah. Untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Transportir Seganti Setungguan, Fredy Marwan, mengakui masih banyak armada yang belum berpelat Sumsel.
Dari sekitar 3.000 kendaraan yang tergabung dalam asosiasi, baru kurang dari 50 persen yang telah menggunakan pelat Lahat atau Sumatera Selatan.
“Kami akan lakukan pendataan ulang. Prinsipnya kami siap mendukung kebijakan pemerintah agar armada yang masih pelat luar beralih ke pelat Sumsel,” kata Fredy.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lahat Subranuddin menjelaskan, hingga tahun ini realisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor telah mencapai sekitar Rp35 miliar.
Untuk tahun depan, Pemkab Lahat menargetkan lonjakan signifikan hingga Rp65 miliar seiring penertiban dan perubahan pelat kendaraan armada transportasi.
Ia menambahkan, sesuai aturan, tarif Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 66 persen dari pokok BBNKB terutang dan dipungut langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. (*/red)






