Pelayanan Haji Empat Lawang Dinilai Memuaskan, Masa Tunggu Capai 26 Tahun

oleh -91 Dilihat
H. Moch Sirajudin, S.H Kepala kantor kementerian haji dan umroh kabupaten empat lawang. Foto:doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Empat Lawang, H. Moch. Sirajudin, S.H., menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari para jemaah.

Keberhasilan tersebut dinilai terlihat dari kelancaran proses penyelenggaraan mulai tingkat nasional hingga daerah, serta kepuasan jemaah terhadap berbagai layanan yang diterima selama berada di Tanah Suci.

Menurut Sirajudin, para jemaah mengapresiasi kualitas hotel, konsumsi yang diberikan hingga empat kali sehari, serta layanan transportasi yang beroperasi selama 24 jam dari hotel menuju Masjidil Haram. Pelayanan selama puncak ibadah di Arafah juga dinilai berjalan dengan baik.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji masih menjadi keluhan utama masyarakat.

BACA JUGA: Pengumuman Resmi! Ini Daftar 40 Besar Lulus Seleksi Petugas Haji 2026 Arab Saudi, Siap Ikut Pelatihan

Saat ini, jemaah yang diberangkatkan merupakan pendaftar pada periode Desember 2013 hingga April 2014.

Sementara itu, bagi pendaftar baru, estimasi masa tunggu mencapai sekitar 26 tahun seiring kebijakan pemerintah yang mengarah pada penyamaan masa tunggu secara nasional.

Untuk pendaftaran haji, usia minimal ditetapkan 12 tahun tanpa batas usia maksimal. Bagi jemaah lanjut usia tersedia jalur prioritas dengan syarat telah terdaftar minimal lima tahun dan memenuhi kriteria lansia.

Namun, karena kuota terbatas, prioritas diberikan kepada calon jemaah dengan usia paling tua.

BACA JUGA: Wagub Sumsel Lepas 433 Jamaah dalam Program Umrah Satu Pesawat Amphuri

Sirajudin juga menjelaskan bahwa sistem penetapan kuota haji mengalami perubahan.

Jika sebelumnya kuota didasarkan pada jumlah penduduk, kini perhitungannya menggunakan jumlah jemaah yang telah terdaftar.

Perubahan tersebut membuat kuota haji Sumatera Selatan menjadi sekitar 5.899 jemaah.

Terkait penyelenggaraan umrah, ia menyebut hingga saat ini belum terdapat kantor cabang resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kabupaten Empat Lawang.

Masyarakat diimbau memastikan legalitas travel umrah dengan berkonsultasi ke Kantor Kementerian Agama atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah sebelum melakukan pendaftaran.

BACA JUGA: Lima Warga Empat Lawang Pulang Umroh Gratis, Saipul Zahri Janji Buka Undian Lagi Tahun Depan!

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran paket umrah berbiaya murah karena masih marak kasus penipuan.

Menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggara umrah di daerah masih menghadapi keterbatasan regulasi sehingga diperlukan penguatan aturan di masa mendatang.

Sebagai evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini, Sirajudin menilai pelayanan secara umum sudah baik, meski fasilitas tenda di Mina masih perlu ditingkatkan karena kapasitasnya terbatas.

Ke depan, pemerintah diharapkan dapat mempercepat masa tunggu keberangkatan, menjaga biaya haji tetap terjangkau, memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara umrah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah. (red)

 

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.