Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar. Foto: Humas Polres Empat Lawang
EMPAT LAWANG,LINTANGPOS.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Tebing Tinggi,
Polres Empat Lawang. Bhabinkamtibmas menyasar langsung pemilik lahan untuk mengingatkan bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi, Brigpol Firma Nugroho, di Desa Kembang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Brigpol Firma Nugroho menyebarkan Maklumat Karhutla sekaligus memberikan imbauan kepada warga, terutama pemilik dan pengelola lahan perkebunan yang berada di wilayah rawan kebakaran.
BACA JUGA: Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diminta tidak membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan dengan cara membakar.
Langkah pencegahan ini dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan pentingnya kesadaran pemilik lahan dalam mencegah Karhutla.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Depan SPBU Talang Banyu
Sementara itu, Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri mengajak seluruh pemilik lahan dan masyarakat mematuhi Maklumat Karhutla.
Ia menekankan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih saat kondisi lingkungan rawan terjadi Karhutla.
Penyebaran maklumat tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi. (*/rls)
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…
View Comments