Categories: Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Selain itu, persoalan kewajiban yang belum tertagih, termasuk tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, dinilai perlu dikoordinasikan secara tepat dengan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD dan Wabup Kepahiang Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan

Dalam hal ini, pendampingan bidang Datun diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menentukan langkah hukum yang sesuai.

Bupati juga menegaskan bahwa kolaborasi tersebut harus tetap berjalan dalam koridor kewenangan masing-masing.

Kejaksaan memberikan bantuan dan pendampingan berdasarkan ketentuan hukum, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan kebijakan dan pelaksanaan program sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan yang sudah terjadi, tetapi juga pada pencegahan risiko hukum melalui peningkatan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi.

BACA JUGA: Kopdes Merah Putih Kepahiang Tersendat, Masalah Lahan Jadi Sorotan

Sembilan OPD Diharapkan Segera Menindaklanjuti Kesepakatan

Melalui penandatanganan PKS ini, sembilan OPD yang terlibat diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang, khususnya ketika menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Implementasi kerja sama dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai, termasuk pengajuan permohonan bantuan hukum, konsultasi, pemberian pendapat hukum, maupun pendampingan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mendorong pengelolaan anggaran dan aset daerah yang lebih bertanggung jawab.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang mengedepankan pencegahan, kepastian hukum, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA: Wabup Arifa’i Tegaskan OPD Harus Gerak Cepat Kendalikan Inflasi

Dengan dukungan pendampingan hukum yang tepat, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program pembangunan secara lebih optimal sekaligus menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

Page: 1 2 3 4 5

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Bidang Datun Jaksa Pengacara Negara kejari empat lawang pemkab empat lawang Pendampingan Hukum Perjanjian Kerja Sama tata kelola pemerintahan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

1 minggu ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

1 minggu ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

1 minggu ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

2 minggu ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

2 minggu ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

2 minggu ago