Ia juga meminta PT SERD segera menyampaikan jadwal pasti pelaksanaan perbaikan jalan, agar pemerintah dapat melakukan pemantauan secara langsung. “Kami ingin ada kejelasan.
Dalam waktu dekat, Pemkab juga akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi jalan di Kecamatan Kota Agung,” ujarnya.
Penegasan tersebut bukan tanpa alasan. Sejak tahun 2019, Pemkab Lahat dan PT SERD telah memiliki nota kesepahaman terkait kerja sama perbaikan dan penanganan jalan di wilayah Tunggul Bute. Namun, implementasinya hingga kini dinilai belum berjalan maksimal.
Kepala Dinas PUBM-TR Lahat, Mirza, ST, mengungkapkan bahwa total panjang jalan yang perlu diperbaiki mencapai sekitar 12 kilometer, dengan beberapa titik yang tergolong rawan dan memerlukan perhatian serius.
Sementara itu, perwakilan PT SERD, Hazairiadi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh langkah pemerintah daerah.
BACA JUGA: Perum BULOG dan Pemkab Muara Enim Tandatangani MoU Pembangunan Infrastruktur Pascapanen
“Kami memahami pentingnya akses jalan ini, baik bagi masyarakat maupun kegiatan operasional kami. Koordinasi akan terus kami lakukan agar proses perbaikan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun ini perusahaan telah melakukan perbaikan sekitar lima kilometer dari total ruas jalan yang rusak.
“Sisanya, tujuh kilometer lagi akan kami bahas bersama pihak pusat untuk menentukan percepatan perbaikan. Hasil rapat ini akan kami teruskan ke pimpinan agar bisa segera diambil keputusan,” tambahnya.
Melalui Rakor tersebut, Pemkab Lahat berharap upaya perbaikan jalan Sukarami – Lawang Agung – Karang Endah – Tunggul Bute dapat segera terealisasi.
Selain memperlancar mobilitas warga, peningkatan infrastruktur ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Lahat bagian barat. (*/red)








