Categories: Pemerintahan Sumsel

Pemprov Sumsel Gencar Tertibkan Panti Asuhan Ilegal, Dorong Pengelola Urus Izin Resmi

Palembang, LintangPos.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan dan penertiban terhadap panti asuhan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga sosial di 17 kabupaten dan kota di provinsi tersebut mematuhi peraturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengatakan penertiban dan pembinaan panti asuhan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola lembaga sosial yang tertib dan transparan.

“Penertiban dan pembinaan panti asuhan terus dilakukan untuk memastikan yang ada di 17 kabupaten dan kota di Sumsel beroperasi secara legal dan sesuai ketentuan,” ujar Edward di Palembang, Jumat (8/10/2025).

Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Sumsel, saat ini terdapat sekitar 140 panti asuhan yang telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan resmi pemerintah.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen berada di wilayah Kota Palembang, sementara sisanya tersebar di 16 kabupaten dan kota lainnya.

BACA JUGA: Polisi Antar Jenazah Warga, Polsek Muara Pinang Tunjukkan Kepedulian Sosial

Edward menegaskan, kegiatan penertiban akan menyasar panti asuhan yang beroperasi tanpa izin karena dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat serta mengganggu program pembinaan sosial yang dijalankan pemerintah.

“Kami akan memberikan tindakan tegas bagi panti asuhan yang terbukti melakukan kegiatan tidak sesuai ketentuan atau bahkan melakukan tindakan kriminal. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski begitu, Pemprov Sumsel tetap memberikan ruang pembinaan bagi panti asuhan yang dinilai telah menjalankan fungsi sosial dengan baik namun belum memiliki izin.

Pemerintah akan membantu pengelola untuk mengurus perizinan agar dapat beroperasi secara resmi.

“Melalui kegiatan penertiban dan pembinaan ini, diharapkan tidak ada lagi panti asuhan yang beroperasi tanpa izin dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” pungkas Edward.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dinas Sosial Sumsel Edward Candra izin panti asuhan jumlah panti asuhan di Palembang langkah Pemprov Sumsel awasi panti asuhan panti asuhan ilegal panti asuhan Palembang pembinaan lembaga sosial pembinaan panti asuhan oleh Dinas Sosial Pemprov Sumsel penertiban panti asuhan penertiban panti asuhan tanpa izin di Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Jalan Pagaralam-Bengkulu Jadi Jalan Nasional

Bupati Joncik Muhammad mendorong jalan Pagaralam-Muara Pinang-Pendopo-Bengkulu menjadi jalan nasional saat ground breaking Jembatan Napalan.

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

22 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

24 jam ago