Categories: Metropolis Prabumulih Sumsel

Pemuda Bobol Rumah Tertangkap Polisi Kurang dari Sepekan

Ringkasan Berita:

° Seorang buruh bernama Irvansyah (26) ditangkap Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih setelah membobol rumah warga di Kelurahan Muara Dua dan mencuri motor serta barang berharga senilai Rp25 juta.

° Pelaku ditangkap kurang dari sepekan setelah kejadian, dan kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Prabumulih, LintangPos.com — Aksi nekat seorang pemuda di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, berakhir antiklimaks.

Setelah sukses membobol rumah warga dan menggondol motor serta barang berharga, pelaku akhirnya terciduk kurang dari sepekan oleh Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih.

Pelaku diketahui bernama Irvansyah (26), seorang buruh asal Jalan Purwodadi.

Ia ditangkap setelah melakukan aksinya pada dini hari, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dengan cara licik, Irvansyah mencongkel jendela rumah milik Efsi Maritan (28) di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua.

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak tas Eiger berisi dokumen penting seperti STNK dua motor, SIM, KTP, NPWP, dua unit handphone Infinix Hot 50 Pro+ dan Vivo V40 Lite, serta satu unit motor Kawasaki KLX 150 warna hijau lengkap dengan kunci.

BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Korban yang menyadari rumahnya dibobol segera melapor ke Polres Prabumulih.

Tim Tekab Prabu di bawah komando AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama IPDA Kurniawan Rahmatulloh, S.H., M.Si., CPHR bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diketahui dan mengarah kuat kepada Irvansyah.

Upaya penangkapan pun dilakukan pada Sabtu sore (1/11/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Dua.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Tim Macan Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pencurian Timbangan di Pasar Satelit

Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu unit HP Vivo V40 Lite warna hitam yang merupakan barang bukti hasil curian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Tiyan Talingga aksi kejar-kejaran polisi dan begal buruh Irvansyah kejahatan kriminal motor curian Muara Dua Pasal 363 KUHP penangkapan pencurian Polres Prabumulih Prabumulih rumah dibobol Tekab Prabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

12 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

17 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

19 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

20 jam ago