Categories: Metropolis Prabumulih Sumsel

Pemuda Bobol Rumah Tertangkap Polisi Kurang dari Sepekan

Ringkasan Berita:

° Seorang buruh bernama Irvansyah (26) ditangkap Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih setelah membobol rumah warga di Kelurahan Muara Dua dan mencuri motor serta barang berharga senilai Rp25 juta.

° Pelaku ditangkap kurang dari sepekan setelah kejadian, dan kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Prabumulih, LintangPos.com — Aksi nekat seorang pemuda di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, berakhir antiklimaks.

Setelah sukses membobol rumah warga dan menggondol motor serta barang berharga, pelaku akhirnya terciduk kurang dari sepekan oleh Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih.

Pelaku diketahui bernama Irvansyah (26), seorang buruh asal Jalan Purwodadi.

Ia ditangkap setelah melakukan aksinya pada dini hari, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dengan cara licik, Irvansyah mencongkel jendela rumah milik Efsi Maritan (28) di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua.

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak tas Eiger berisi dokumen penting seperti STNK dua motor, SIM, KTP, NPWP, dua unit handphone Infinix Hot 50 Pro+ dan Vivo V40 Lite, serta satu unit motor Kawasaki KLX 150 warna hijau lengkap dengan kunci.

BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Korban yang menyadari rumahnya dibobol segera melapor ke Polres Prabumulih.

Tim Tekab Prabu di bawah komando AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama IPDA Kurniawan Rahmatulloh, S.H., M.Si., CPHR bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diketahui dan mengarah kuat kepada Irvansyah.

Upaya penangkapan pun dilakukan pada Sabtu sore (1/11/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Dua.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Tim Macan Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pencurian Timbangan di Pasar Satelit

Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu unit HP Vivo V40 Lite warna hitam yang merupakan barang bukti hasil curian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Tiyan Talingga aksi kejar-kejaran polisi dan begal buruh Irvansyah kejahatan kriminal motor curian Muara Dua Pasal 363 KUHP penangkapan pencurian Polres Prabumulih Prabumulih rumah dibobol Tekab Prabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Petani Diingatkan Tak Bakar Lahan

Polres Empat Lawang menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi petani dan mengingatkan warga agar tidak membuka…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Kepsek SRT 1 Empat Lawang Angkat Bicara Soal Dugaan Perundungan

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Diduga Dirundung, Berujung Patah Tangan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…

12 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Membantu Orang Lain Jangan Sampai Bikin Diri Sendiri Kekurangan

Indah SJ mengingatkan pentingnya mengenali kapasitas dan batas diri saat membantu orang lain agar tidak…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan

Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan…

1 hari ago