Categories: Metropolis Prabumulih Sumsel

Pemuda Bobol Rumah Tertangkap Polisi Kurang dari Sepekan

Ringkasan Berita:

° Seorang buruh bernama Irvansyah (26) ditangkap Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih setelah membobol rumah warga di Kelurahan Muara Dua dan mencuri motor serta barang berharga senilai Rp25 juta.

° Pelaku ditangkap kurang dari sepekan setelah kejadian, dan kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Prabumulih, LintangPos.com — Aksi nekat seorang pemuda di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, berakhir antiklimaks.

Setelah sukses membobol rumah warga dan menggondol motor serta barang berharga, pelaku akhirnya terciduk kurang dari sepekan oleh Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih.

Pelaku diketahui bernama Irvansyah (26), seorang buruh asal Jalan Purwodadi.

Ia ditangkap setelah melakukan aksinya pada dini hari, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dengan cara licik, Irvansyah mencongkel jendela rumah milik Efsi Maritan (28) di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua.

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak tas Eiger berisi dokumen penting seperti STNK dua motor, SIM, KTP, NPWP, dua unit handphone Infinix Hot 50 Pro+ dan Vivo V40 Lite, serta satu unit motor Kawasaki KLX 150 warna hijau lengkap dengan kunci.

BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Korban yang menyadari rumahnya dibobol segera melapor ke Polres Prabumulih.

Tim Tekab Prabu di bawah komando AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama IPDA Kurniawan Rahmatulloh, S.H., M.Si., CPHR bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diketahui dan mengarah kuat kepada Irvansyah.

Upaya penangkapan pun dilakukan pada Sabtu sore (1/11/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Dua.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Tim Macan Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pencurian Timbangan di Pasar Satelit

Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu unit HP Vivo V40 Lite warna hitam yang merupakan barang bukti hasil curian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Tiyan Talingga aksi kejar-kejaran polisi dan begal buruh Irvansyah kejahatan kriminal motor curian Muara Dua Pasal 363 KUHP penangkapan pencurian Polres Prabumulih Prabumulih rumah dibobol Tekab Prabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

18 jam ago