Categories: Metropolis Prabumulih Sumsel

Pemuda Bobol Rumah Tertangkap Polisi Kurang dari Sepekan

Ringkasan Berita:

° Seorang buruh bernama Irvansyah (26) ditangkap Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih setelah membobol rumah warga di Kelurahan Muara Dua dan mencuri motor serta barang berharga senilai Rp25 juta.

° Pelaku ditangkap kurang dari sepekan setelah kejadian, dan kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Prabumulih, LintangPos.com — Aksi nekat seorang pemuda di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, berakhir antiklimaks.

Setelah sukses membobol rumah warga dan menggondol motor serta barang berharga, pelaku akhirnya terciduk kurang dari sepekan oleh Tim Opsnal Tekab Prabu Polres Prabumulih.

Pelaku diketahui bernama Irvansyah (26), seorang buruh asal Jalan Purwodadi.

Ia ditangkap setelah melakukan aksinya pada dini hari, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 03.40 WIB.

Dengan cara licik, Irvansyah mencongkel jendela rumah milik Efsi Maritan (28) di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua.

Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak tas Eiger berisi dokumen penting seperti STNK dua motor, SIM, KTP, NPWP, dua unit handphone Infinix Hot 50 Pro+ dan Vivo V40 Lite, serta satu unit motor Kawasaki KLX 150 warna hijau lengkap dengan kunci.

BACA JUGA: Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Korban yang menyadari rumahnya dibobol segera melapor ke Polres Prabumulih.

Tim Tekab Prabu di bawah komando AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. bersama IPDA Kurniawan Rahmatulloh, S.H., M.Si., CPHR bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil diketahui dan mengarah kuat kepada Irvansyah.

Upaya penangkapan pun dilakukan pada Sabtu sore (1/11/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Muara Dua.

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA: Tim Macan Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pencurian Timbangan di Pasar Satelit

Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu unit HP Vivo V40 Lite warna hitam yang merupakan barang bukti hasil curian.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKP Tiyan Talingga aksi kejar-kejaran polisi dan begal buruh Irvansyah kejahatan kriminal motor curian Muara Dua Pasal 363 KUHP penangkapan pencurian Polres Prabumulih Prabumulih rumah dibobol Tekab Prabu

Recent Posts

  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

19 menit ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

11 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

11 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

19 jam ago