Ringkasan Berita:
° Seorang terduga pengedar narkoba berinisial JS diringkus Satresnarkoba Polres Empat Lawang di Desa Lawang Agung, Paiker, Kamis malam.
° Puluhan paket sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan setelah tersangka panik membuang barang bukti saat polisi tiba.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Ketenangan malam di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), mendadak berubah mencekam.
Tepat Kamis malam (25/12/2025) pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang menggerebek rumah seorang pria berinisial JS, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga Paiker yang semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba.
Laporan demi laporan masuk ke kepolisian hingga akhirnya Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.Ik, memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan mendalam.
Dipimpin langsung oleh Plh Kasatres Narkoba, tim bergerak cepat menuju lokasi.
Menyadari kedatangan polisi, JS sempat panik dan berusaha menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke luar rumah.
Namun, upaya itu sia-sia. Kesigapan petugas membuat seluruh barang bukti berhasil diamankan sebelum sempat disembunyikan lebih jauh.
Dari penggeledahan di TKP, polisi menyita 31 paket sabu—terdiri dari 3 paket sedang dan 28 paket kecil—dengan berat bruto 9,42 gram.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan 5 butir pil ekstasi (inex): 3 berbentuk tengkorak warna merah muda dan 2 berwarna kuning, dengan berat bruto 2,39 gram.
Kapolres Empat Lawang memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang tetap bekerja maksimal meski di hari libur.
“Kami mengapresiasi kinerja personel di lapangan yang sigap merespons keluhan masyarakat. Ini bukti kehadiran Polri dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok desa,” tegas AKBP Abdul Aziz.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Kejaksaan
“Narkoba hanya merusak masa depan dan mengganggu kamtibmas. Jangan takut melapor, karena kami butuh sinergi masyarakat untuk membersihkan Empat Lawang dari narkoba,” pungkasnya.
Kini, JS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/red)







