Seorang pengedar sabu di Empat Lawang ditangkap bersama barang bukti lengkap. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. (*/IST)
° Polres Empat Lawang menangkap seorang pengedar sabu di Desa Tanjung Tawang.
° Pelaku kedapatan membawa paket sabu, timbangan digital, dan perlengkapan lain.
° Ia dijerat UU Narkotika dan kini dalam pemeriksaan lanjutan termasuk pengembangan jaringan.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang kembali mencatatkan capaian penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu dalam operasi di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku yang ditangkap adalah Sihap, pria 56 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga desa setempat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-41/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Empat Lawang, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait aktivitas tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik II Satresnarkoba.
Tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
BACA JUGA: 12 Kades di Lahat Tersandung Narkoba, Bupati Bergerak Cepat Jabatan Langsung Melayang!
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di kantong celana bagian depan tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi:
Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan sebagai perlengkapan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
BACA JUGA: Desa Tak Lagi Aman! Wagub Sumsel Ungkap Narkoba Sudah Menyusup ke Pelosok Kampung
Kapoolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Setiadi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.
Page: 1 2
Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.