Categories: Empat Lawang Kasus

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Santai di Desa Tanjung Tawang, Polisi Beberkan Barang Bukti Mengejutkan!

Ringkasan Berita:

° Polres Empat Lawang menangkap seorang pengedar sabu di Desa Tanjung Tawang.

° Pelaku kedapatan membawa paket sabu, timbangan digital, dan perlengkapan lain.

° Ia dijerat UU Narkotika dan kini dalam pemeriksaan lanjutan termasuk pengembangan jaringan.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang kembali mencatatkan capaian penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu dalam operasi di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku yang ditangkap adalah Sihap, pria 56 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga desa setempat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-41/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Empat Lawang, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait aktivitas tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik II Satresnarkoba.

Tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

BACA JUGA: 12 Kades di Lahat Tersandung Narkoba, Bupati Bergerak Cepat Jabatan Langsung Melayang!

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di kantong celana bagian depan tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 1 plastik klip kecil berisi sabu (bruto 0,13 gram),
  • 2 plastik klip kecil tambahan,
  • 1 kotak rokok Chief warna biru,
  • 1 timbangan digital kecil,
  • uang tunai Rp5.000,
  • 1 lembar STNK.

Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan sebagai perlengkapan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

BACA JUGA: Desa Tak Lagi Aman! Wagub Sumsel Ungkap Narkoba Sudah Menyusup ke Pelosok Kampung

Kapoolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Setiadi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Abdul Aziz Setiadi barang bukti sabu Desa Tanjung Tawang Muara Pinang penangkapan narkoba pengedar sabu Polres Empat Lawang Satresnarkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

3 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

1 hari ago