PNS pensiun dini berisiko kehilangan jaminan pensiun dan hari tua jika tak memenuhi syarat usia dan masa kerja sesuai aturan terbaru pemerintah. (*/Ils)
° Banyak PNS belum tahu bahwa pensiun dini tidak otomatis mendapat jaminan pensiun dan hari tua.
° UU ASN 2023 dan PP 11/2017 menetapkan syarat usia serta masa kerja tertentu agar hak tersebut tetap diterima.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Bagi banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS), masa pensiun identik dengan jaminan penghasilan tetap dari negara.
Namun, tak semua PNS otomatis memperoleh hak tersebut—terutama bagi mereka yang memilih pensiun dini.
Fakta ini ditegaskan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta diperinci dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Aturan ini menegaskan bahwa jaminan pensiun dan jaminan hari tua merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian PNS, tetapi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
PNS yang diberhentikan secara terhormat memang berhak atas jaminan pensiun dan hari tua.
Namun, bagi PNS yang mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri, negara menetapkan dua syarat utama agar hak tersebut tetap diberikan:
Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka PNS tersebut tidak berhak menerima jaminan pensiun maupun jaminan hari tua.
Berbeda halnya jika pensiun dini terjadi akibat kebijakan pemerintah atau perampingan organisasi.
Dalam kondisi ini, PNS tetap berpeluang menerima jaminan dengan ketentuan:
Kebijakan ini memberi perlindungan bagi PNS yang terdampak restrukturisasi birokrasi.
Selain kasus di atas, jaminan pensiun dan hari tua hanya diberikan kepada PNS dalam kondisi berikut:
Pensiun dini bukanlah jalan pintas menuju masa tua yang aman secara finansial.
Tanpa memenuhi syarat usia dan masa kerja, seorang PNS bisa kehilangan hak atas jaminan pensiun dan hari tua.
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…