PNS pensiun dini berisiko kehilangan jaminan pensiun dan hari tua jika tak memenuhi syarat usia dan masa kerja sesuai aturan terbaru pemerintah. (*/Ils)
° Banyak PNS belum tahu bahwa pensiun dini tidak otomatis mendapat jaminan pensiun dan hari tua.
° UU ASN 2023 dan PP 11/2017 menetapkan syarat usia serta masa kerja tertentu agar hak tersebut tetap diterima.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Bagi banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS), masa pensiun identik dengan jaminan penghasilan tetap dari negara.
Namun, tak semua PNS otomatis memperoleh hak tersebut—terutama bagi mereka yang memilih pensiun dini.
Fakta ini ditegaskan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta diperinci dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Aturan ini menegaskan bahwa jaminan pensiun dan jaminan hari tua merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian PNS, tetapi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
PNS yang diberhentikan secara terhormat memang berhak atas jaminan pensiun dan hari tua.
Namun, bagi PNS yang mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri, negara menetapkan dua syarat utama agar hak tersebut tetap diberikan:
Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka PNS tersebut tidak berhak menerima jaminan pensiun maupun jaminan hari tua.
Berbeda halnya jika pensiun dini terjadi akibat kebijakan pemerintah atau perampingan organisasi.
Dalam kondisi ini, PNS tetap berpeluang menerima jaminan dengan ketentuan:
Kebijakan ini memberi perlindungan bagi PNS yang terdampak restrukturisasi birokrasi.
Selain kasus di atas, jaminan pensiun dan hari tua hanya diberikan kepada PNS dalam kondisi berikut:
Pensiun dini bukanlah jalan pintas menuju masa tua yang aman secara finansial.
Tanpa memenuhi syarat usia dan masa kerja, seorang PNS bisa kehilangan hak atas jaminan pensiun dan hari tua.
Page: 1 2
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…