Penyuluhan Hukum Jaga Desa di Empat Lawang, Bupati Joncik Tekankan Pendampingan Hukum

oleh -379 Dilihat
oleh
Penyuluhan Hukum Jaga Desa digelar di Empat Lawang. Bupati Joncik Muhammad tekankan pendampingan hukum agar kades tidak salah langkah kelola dana desa, Rabu (*/Istimewa)

Empat Lawang, LintangPos.com – Empat Lawang kembali menjadi pusat perhatian dengan digelarnya kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Jaga Desa (Jaga Desa) yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/9/2025).

Acara ini menghadirkan ratusan peserta yang terdiri dari kepala desa, bendahara desa, hingga operator desa se-Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Turut hadir dalam acara, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Ketua DPRD Darli, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Retno Setyowati, perwakilan Kejari Lahat, unsur TNI, perwakilan Kejati Sumsel, hingga jajaran Kejagung RI yang diwakili Hadi Riyanto, SH, MH.

Tekanan Bupati: Jangan Sampai Kades Jadi Terdakwa

Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang belajar hukum bagi aparatur desa.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Ia mengingatkan agar para kades tidak gegabah dalam mengambil keputusan, terutama terkait pengelolaan dana desa.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi. Jangan sampai para kades menjadi terdakwa karena salah langkah. Kita perlu pendampingan hukum, gunakan momen ini sebaik mungkin,” tegas Joncik.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.