Perempuan di Palembang Jadi Korban Penganiayaan di Samping Pos Polisi

oleh -68 Dilihat
Seorang perempuan di Kota Palembang menjadi korban penganiayaan saat tengah berkendara di kawasan Jakabaring, Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:
° Seorang perempuan bernama Febriana (38) menjadi korban penganiayaan di samping Pos Polisi Pasar 10 Ulu, Palembang.

° Ia dijambak rambutnya oleh seorang perempuan berinisial AG tanpa alasan jelas saat berkendara bersama temannya.

° Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di kepala dan melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang.

° Polisi membenarkan laporan tersebut dan akan menindaklanjuti melalui unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.


Palembang, LintangPos.com – Seorang perempuan di Kota Palembang menjadi korban penganiayaan saat tengah berkendara di kawasan Jakabaring.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan KH Azhari, tepat di samping Pos Polisi Pasar 10 Ulu, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Korban bernama Febriana (38), warga Lorong Kedamangan, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Ia datang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang bersama keluarganya pada Sabtu, 1 November 2025, untuk menuntut keadilan atas penganiayaan yang dialaminya.

Dalam keterangannya kepada petugas, Febriana menuturkan bahwa saat kejadian, ia tengah dalam perjalanan pulang bersama temannya, Intan, menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di lokasi kejadian, ia tiba-tiba dihampiri oleh seorang perempuan berinisial AG, yang tanpa sebab langsung menjambak rambutnya.

BACA JUGA: Pelajar SMA di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan Wanita Disabilitas, Sempat Bersembunyi di Kandang Ayam

“Kami bertemu di jalan, tidak ada masalah apa pun. Tiba-tiba dia (terlapor) langsung menjambak rambut saya,” ungkap Febriana, Minggu (2/11/2025).

Akibat aksi kekerasan tersebut, Febriana mengalami luka lebam di bagian kepala.

Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, ia pun memutuskan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Saya berharap terlapor segera dipanggil dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Naikkan Kasus Dugaan Korupsi APAR Muratara ke Penyidikan

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.