Categories: Kasus Metropolis Palembang

Perempuan di Palembang Jadi Korban Penganiayaan di Samping Pos Polisi

Ringkasan Berita:
° Seorang perempuan bernama Febriana (38) menjadi korban penganiayaan di samping Pos Polisi Pasar 10 Ulu, Palembang.

° Ia dijambak rambutnya oleh seorang perempuan berinisial AG tanpa alasan jelas saat berkendara bersama temannya.

° Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di kepala dan melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang.

° Polisi membenarkan laporan tersebut dan akan menindaklanjuti melalui unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.


Palembang, LintangPos.com – Seorang perempuan di Kota Palembang menjadi korban penganiayaan saat tengah berkendara di kawasan Jakabaring.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan KH Azhari, tepat di samping Pos Polisi Pasar 10 Ulu, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Korban bernama Febriana (38), warga Lorong Kedamangan, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Ia datang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang bersama keluarganya pada Sabtu, 1 November 2025, untuk menuntut keadilan atas penganiayaan yang dialaminya.

Dalam keterangannya kepada petugas, Febriana menuturkan bahwa saat kejadian, ia tengah dalam perjalanan pulang bersama temannya, Intan, menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di lokasi kejadian, ia tiba-tiba dihampiri oleh seorang perempuan berinisial AG, yang tanpa sebab langsung menjambak rambutnya.

BACA JUGA: Pelajar SMA di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan Wanita Disabilitas, Sempat Bersembunyi di Kandang Ayam

“Kami bertemu di jalan, tidak ada masalah apa pun. Tiba-tiba dia (terlapor) langsung menjambak rambut saya,” ungkap Febriana, Minggu (2/11/2025).

Akibat aksi kekerasan tersebut, Febriana mengalami luka lebam di bagian kepala.

Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, ia pun memutuskan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Saya berharap terlapor segera dipanggil dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: 2025 AG berita kriminal Febriana Jakabaring kekerasan terhadap perempuan korban kekerasan laporan polisi Palembang penganiayaan perempuan dijambak Polrestabes Palembang Pos Polisi Pasar 10 Ulu PPA Polrestabes Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

19 jam ago