Seorang perempuan tewas tertabrak kereta api di Tebing Tinggi, Empat Lawang. Polisi masih menyelidiki dan mengidentifikasi korban, Jum'at (10/7/2026). Foto: dok/Istimewa
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Seorang perempuan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di jalur rel Kelurahan Tanjung Kupang, tepatnya di kawasan terowongan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 19.44 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tertabrak kereta api yang melintas dari arah Lubuk Linggau menuju Palembang.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih belum diketahui.
Petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebing Tinggi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Bus ALS Tabrakan dengan Truk Tangki di Muratara, 16 Tewas
Korban yang diketahui berjenis kelamin perempuan dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat insiden tersebut.
Selanjutnya, jenazah korban akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Empat Lawang untuk penanganan lebih lanjut sekaligus menunggu proses identifikasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kejadian.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan agar segera menghubungi pihak berwenang atau mendatangi RSUD Kabupaten Empat Lawang untuk membantu proses identifikasi korban. (*/red)
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…