Perubahan APBD Empat Lawang 2026 Defisit Rp267 Miliar

oleh -305 Dilihat
Bupati Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Senin (21/9/2026). Foto: doc. LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Bupati Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang, Senin (21/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Joncik menjelaskan Perubahan APBD 2026 disusun sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap dinamika pembangunan dan kondisi keuangan pemerintah daerah.

Penyusunan Raperda tersebut mengacu pada Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketentuan itu mengatur perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi ketidaksesuaian dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), pergeseran anggaran, maupun pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk pembiayaan tahun berjalan.

BACA JUGA: Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

Selain itu, pemerintah daerah juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.058.348.136.502.

Sementara itu, target belanja daerah mencapai Rp1.325.726.368.112.

Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja atau defisit anggaran sebesar Rp267.378.231.610.

BACA JUGA: DPRD Empat Lawang Bahas Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Joncik menjelaskan defisit tersebut ditutup melalui skema penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.

Dengan demikian, setelah memperhitungkan pembiayaan, sisa pembiayaan anggaran dalam rancangan perubahan APBD 2026 menjadi nihil.

Joncik mengatakan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia berharap anggota DPRD dapat memberikan pemikiran, penelaahan, serta penyempurnaan terhadap dokumen perubahan anggaran tersebut.

BACA JUGA: Banggar Pangkas Proyeksi APBD Empat Lawang 2027

Menurutnya, hasil pembahasan diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus mendukung efektivitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan.

No More Posts Available.

No more pages to load.