Wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD menguat. Evaluasi 20 tahun Pilkada langsung menunjukkan biaya besar, konflik sosial, dan politik uang makin meluas. (*/Ils)
° Dorongan perubahan sistem Pilkada menguat. Sejumlah partai di parlemen mendorong kepala daerah kembali dipilih DPRD.
° Pengamat menilai demokrasi Indonesia belum siap sepenuhnya menjalankan Pilkada langsung yang mahal, rawan konflik, dan sarat politik uang.
JAKARTA, LINTANGPOS.com — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menghangat.
Setelah hampir dua dekade Indonesia menerapkan Pilkada langsung sejak 2005, kini muncul dorongan serius agar mekanisme itu dievaluasi — bahkan dikembalikan ke tangan DPRD.
Beberapa partai politik di parlemen seperti Gerindra, Golkar, dan PAN telah menyuarakan dukungan terhadap perubahan tersebut.
Dorongan ini tak muncul tiba-tiba. Beragam studi dan evaluasi panjang menunjukkan bahwa Pilkada langsung menyisakan banyak persoalan mendasar, mulai dari pembengkakan biaya politik, konflik sosial, hingga maraknya politik uang.
Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelumnya telah memberi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada yang berlaku.
Menanggapi dinamika tersebut, Eka Rahman, Pengamat Politik dari Dejure Riset Konsultan, menjelaskan bahwa baik Pilkada langsung maupun Pilkada oleh DPRD sejatinya sama-sama memiliki pijakan konstitusional.
“Jika kita merujuk sila ke-4 Pancasila, di sana jelas tertulis Permusyawaratan Perwakilan. Artinya, pemilihan melalui DPRD pun tetap demokratis secara konstitusional,” ujar Eka dikutip dari KORANLINGGAUPOS.ID, Senin (5/1/2026).
Namun, keputusan mengubah sistem Pilkada tidak bisa diambil sembarangan. Menurut Eka, pemerintah dan parlemen harus melakukan kajian objektif dan berpijak pada kepentingan rakyat sebelum merevisi UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Eka memaparkan bahwa Pilkada langsung memiliki sejumlah keunggulan penting. Kedaulatan rakyat terwujud secara nyata karena pemilih menentukan langsung pemimpinnya.
Page: 1 2
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…