Guru harus menunggu penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)—identitas resmi yang menegaskan status sebagai guru profesional.
Tanpa NRG, administrasi guru belum dianggap lengkap meski sertifikat sudah di tangan.
Karena itu, sinkronisasi Dapodik, SIMPKB, dan Info GTK menjadi krusial agar proses penerbitan tidak tersendat.
BACA JUGA: Lulus PPG Tapi TPG Tak Cair? Ini Alasan Mengejutkan Mengapa NUPTK Jadi Penentu Utama di 2025!
Era Seleksi Tanpa Prioritas Mulai 2026
Inilah titik paling menentukan. Mulai 2026, sistem seleksi PPPK benar-benar akan berubah: Tidak ada lagi P1, P2, P3. Semua bersaing berdasarkan nilai tertinggi.
Dampaknya luar biasa:
- Guru honorer baru punya peluang sama besar
- Guru PPG prajabatan tidak lagi berada di kelas prioritas rendah
- Guru swasta bisa menembus formasi yang dulu sulit dijangkau
- Peserta lama yang sebelumnya “mentok” kini bisa naik peringkat
Keadilan dan transparansi menjadi fokus utama pemerintah dalam fase baru ini.
Portofolio & Rekam Jejak: Senjata Baru Guru di Era Rekrutmen Modern
BACA JUGA: PPG Guru Tertentu Tahap 5 Dibuka! 37 Ribu Kuota Siap Diperebutkan, Cek Syarat & Cara Daftarnya!
Dengan sistem berbasis nilai murni, guru harus mulai memperkuat rekam jejak dan portofolio sejak sekarang.
Portofolio unggulan meliputi:
- RPP terbaik
- Video pembelajaran
- Bukti asesmen autentik
- Laporan MGMP/KKG
- Prestasi lomba
- Karya inovatif
- Sertifikat pelatihan
Selain itu, performa harian—disiplin, interaksi dengan siswa, integritas, tugas tambahan—mulai dimasukkan ke pemetaan ASN di banyak daerah.
Di era digital, semua jejak kecil bisa menjadi poin besar.
Peluang Menjadi PNS Masih Terbuka
BACA JUGA: Bupati Ogan Ilir Dorong SPPG Gandeng BUMDes untuk Kemandirian Pangan Desa
Walau fokus pemerintah saat ini adalah PPPK, jalur CPNS tetap ada.
Formasi PNS dibuka untuk kebutuhan khusus seperti:
- Guru Produktif SMK
- Guru 3T
- Guru prioritas nasional
- Guru pendidikan keagamaan tertentu
Guru yang sudah mengantongi PPG, NRG, dan portofolio kuat tentu berada di posisi lebih strategis.





