Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Tawaran kWh meter listrik bersubsidi berdaya 450 VA dan 900 VA di media sosial Facebook menjadi perhatian PLN ULP Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun secara terang-terangan menawarkan Alat Pengukur dan Pembatas (APP) atau kWh meter listrik subsidi kepada masyarakat.

Harga tidak dicantumkan secara terbuka. Calon pembeli diarahkan menghubungi pemosting melalui pesan pribadi atau inbox untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Kepala ULP PLN Tebing Tinggi, Dedi Setiawan, menegaskan pemindahan kWh meter bersubsidi dari pelanggan yang berhak kepada pihak lain yang tidak terdaftar sebagai penerima subsidi merupakan tindakan ilegal.

BACA JUGA: MoU PLN-Kejari Perkuat Layanan Listrik Empat Lawang

“Bukan, Mas. Ilegal itu. Di mana mereka memindahkan kWh meter dari tempat asal pemilik KTP yang bersubsidi ke orang yang tidak mendapatkan subsidi,” ujar Dedi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Dedi, PLN akan mendatangi pihak yang diduga melakukan praktik tersebut. Peringatan akan diberikan agar kWh meter dikembalikan ke lokasi sesuai data pelanggan dan peruntukannya.

“Akan kami datangi oknum tersebut dan memperingati agar dikembalikan kWh meter tersebut sesuai tempatnya. Jika masih dilakukan, maka akan dilakukan tindakan secara hukum,” tegasnya.

Dedi juga mengungkapkan, PLN menerima informasi bahwa pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut disebut-sebut merupakan seorang ketua RW.

BACA JUGA: PLN Bangun Geothermal Kepahiang, Investasi Rp11 Triliun Segera Mengalir

Namun, informasi mengenai identitas dan keterlibatan pihak tersebut masih sebatas informasi awal. PLN perlu melakukan klarifikasi dan pengecekan sebelum menarik kesimpulan.

“Kami takuti data KTP orang dimasukkan untuk mendapatkan amper bersubsidi tersebut,” kata Dedi.

Pernyataan tersebut menunjukkan PLN tidak hanya menyoroti pemindahan kWh meter, tetapi juga kemungkinan penggunaan data pelanggan untuk memperoleh fasilitas listrik bersubsidi.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Dedi Setiawan Empat Lawang jual beli kWh kWh subsidi listrik 450 VA listrik 900 VA listrik bersubsidi PLN Tebing Tinggi

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

18 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

23 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

2 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

2 hari ago