Polda Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Kolam Retensi Palembang, 34 Saksi Diperiksa

oleh -145 Dilihat
oleh
Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang. Foto: dok/Istimewa

Ringkasan Berita:

° Polda Sumsel menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan kolam retensi di Simpang Bandara Palembang.

° Kasus proyek PUPR Palembang ini naik ke penyidikan usai audit BPKP temukan potensi kerugian Rp39,8 miliar.

° Hingga kini, 34 saksi telah diperiksa dan penyidikan terus berlanjut.


Palembang, LintangPos.com – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Simpang Bandara, Jalan Noerdin Panji, Palembang.

Proyek tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 1 Oktober 2025 setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp39,8 miliar.

Kepala Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Hingga Selasa (4/11/2025), penyidik telah memeriksa 34 orang saksi, termasuk pihak dari Dinas PUPR Kota Palembang yang diduga terlibat dalam pengadaan lahan tersebut.

“Sampai hari ini sudah 34 orang saksi yang kami periksa. Saksi yang diperiksa di antaranya ada dari pihak Dinas yang terkait dengan proyek itu,” ujar Kompol Kristanto.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih akan berlanjut dengan memanggil kembali saksi-saksi dan menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian.

BACA JUGA: Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

Meski penyidikan sudah berjalan, penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

“Masih terus berproses dan memeriksa saksi-saksi. Mudah-mudahan secepatnya, beri kami waktu untuk bekerja,” kata Kristanto.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur publik di Kota Palembang. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search