Polres Empat Lawang mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan LPG 3 kg bersubsidi dan mengamankan dua terduga pelaku beserta puluhan tabung gas, Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Upaya menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran kembali diuji di wilayah Sumatera Selatan.
Kali ini, aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Empat Lawang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga hendak dipasarkan secara ilegal ke wilayah lain.
Pengungkapan kasus hukum tersebut dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan LPG subsidi.
Informasi tersebut menyebutkan adanya kendaraan yang diduga membawa tabung gas bersubsidi dalam jumlah besar melalui jalur lintas kabupaten.
Penyelidikan kemudian dilakukan pada Kamis (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan jalan lintas yang menghubungkan wilayah Tebing Tinggi menuju Kabupaten Lahat.
Jalur ini merupakan salah satu akses utama transportasi barang dan mobilitas masyarakat antarwilayah di Sumatera Selatan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas yang melakukan pemantauan di lokasi mencurigai sebuah mobil pick up yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju perbatasan Kabupaten Lahat.
Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat bak belakang kendaraan diperiksa, petugas menemukan puluhan tabung gas LPG 3 kilogram.
Tabung-tabung tersebut tampak sengaja disembunyikan dengan menutupinya menggunakan tikar dan banner.
Total terdapat 55 tabung LPG bersubsidi berisi serta lima tabung kosong di dalam kendaraan tersebut.
Pengemudi kendaraan yang diketahui berinisial S.E. (61) langsung dimintai keterangan oleh petugas di lokasi.
Dari hasil interogasi awal, ia mengaku membeli tabung gas tersebut dari seseorang berinisial F.B. (58).
Gas bersubsidi itu dibeli dengan harga Rp35.000 per tabung dan rencananya akan dijual kembali di wilayah Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Harga tersebut menunjukkan adanya indikasi praktik perdagangan ulang LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Page: 1 2
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…