Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Polisi Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Narkotika

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial I.A.T., warga Desa Muara Lintang Lama.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari Sampe, S.H., M.H., bersama Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Ardiliansah, S.H., Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Iskandar, S.H., serta personel Satresnarkoba Polres Empat Lawang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Barang bukti tersebut terdiri atas satu paket plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,21 gram.

Polisi juga mengamankan enam paket plastik klip transparan kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,11 gram.

Selain itu, ditemukan satu paket plastik klip transparan kecil berisi serbuk yang diduga ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 0,26 gram.

Petugas turut menyita dua buah sedotan modifikasi yang digunakan sebagai sekop, satu unit timbangan digital, dua kantong plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong serta satu kotak P3K kecil berwarna putih.

BACA JUGA: Bupati Joncik Perkuat Sinergi Wujudkan Empat Lawang Bersih dari Narkoba

Barang bukti berupa paket yang diduga narkotika, sedotan modifikasi dan plastik klip ditemukan di tangan kanan terduga pelaku.

Sementara timbangan digital ditemukan di sekitar bagian depan rumah terduga pelaku. Setelah pengungkapan, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Kasus Narkotika Muara Lintang Lama narkotika Empat Lawang Pendopo Barat Polres Empat Lawang sabu Empat Lawang Satresnarkoba terduga pengedar

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

11 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

18 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

2 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

2 hari ago