Categories: Headline Kasus Sumsel

Polisi Ringkus Perusakan DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda, Begini Peran Para Tersangka

Palembang, LintangPos.com Aksi anarkis yang merusak kantor DPRD Sumatera Selatan dan Ditlantas Polda Sumsel akhirnya mulai terungkap. Polisi menetapkan 9 tersangka dari dua kelompok berbeda yang terlibat dalam perusakan fasilitas negara, pos polisi, hingga kendaraan pribadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kedua kelompok massa ini bergerak dengan motif berbeda, namun sama-sama melakukan tindak pidana.

“Pada tanggal 31 Agustus 2025 telah terjadi serangkaian kegiatan yang menjurus pada tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan anak-anak yang sering menggelar balap liar,” ujar Harryo dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025) sore.

Kronologi Versi Plaju x Jakabaring

Polisi menetapkan empat tersangka dari kelompok Plaju x Jakabaring, yakni MIP (18), MZA (18), PAP (18), dan M Tommy Oktariyadi (20).

Harryo mengungkapkan, aksi ini bermula dari hasutan akun media sosial bernama Kacau yang dikendalikan MZA. Ia mengajak MIP untuk ikut dalam demo malam tersebut, bahkan mempersiapkan dua bom molotov yang dibuat di rumahnya.

BACA JUGA: Calo Tiket di Pelabuhan TAA Bacok Rekan Sesama Calo, Kini Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Polres OKI Buka Layanan SKCK di Sabtu-Minggu

“Bom molotov itu digunakan saat pembakaran pos penjagaan Ditlantas Polda Sumsel. Selain itu, PAP dan Tommy juga terlibat dalam perusakan pos polisi Lambidaro serta kendaraan pribadi di sekitar lokasi,” jelasnya.

Kronologi Versi RNS Reborn

Kelompok kedua yang menamakan diri RNS Reborn juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ardi Jaya Saputra (20), Excel Kosim (20), M Nico Saputra, RA (18), dan RBA (19).

Menurut polisi, kelompok ini mendapat informasi soal aksi mahasiswa pada Senin (1/9/2025). Namun, Ardi justru menghasut anggota RNS Reborn untuk menggelar aksi pada Sabtu (30/8/2025) malam, bertepatan dengan rutinitas balap liar mereka.

“Kelompok ini berkumpul di SPBU Demang Lebar Daun sebelum bergerak menuju Simpang 5 DPRD. Mereka bergabung dengan massa lain lalu melakukan perusakan,” ungkap Harryo.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: aksi anarkis balap liar bom molotov Ditlantas Polda kelompok Plaju x Jakabaring dan RNS Reborn kelompok remaja kerusuhan malam di Jalan POM IX Palembang kronologi perusakan DPRD Sumsel perusakan DPRD polisi Palembang polisi tangkap pelaku aksi anarkis Palembang pos polisi

Recent Posts

  • Nasional
  • Teknologi

Daftar Harga iPhone September 2026, Pro Max Tembus Rp43 Juta

JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan

Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Ulu Musi Cek Pekarangan Bergizi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemilik Lahan Jadi Sasaran, Polisi Sebarkan Maklumat Karhutla

Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…

18 jam ago
  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

1 hari ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

1 hari ago