Categories: Headline Kasus Sumsel

Polisi Ringkus Perusakan DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda, Begini Peran Para Tersangka

Palembang, LintangPos.com Aksi anarkis yang merusak kantor DPRD Sumatera Selatan dan Ditlantas Polda Sumsel akhirnya mulai terungkap. Polisi menetapkan 9 tersangka dari dua kelompok berbeda yang terlibat dalam perusakan fasilitas negara, pos polisi, hingga kendaraan pribadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kedua kelompok massa ini bergerak dengan motif berbeda, namun sama-sama melakukan tindak pidana.

“Pada tanggal 31 Agustus 2025 telah terjadi serangkaian kegiatan yang menjurus pada tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan anak-anak yang sering menggelar balap liar,” ujar Harryo dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025) sore.

Kronologi Versi Plaju x Jakabaring

Polisi menetapkan empat tersangka dari kelompok Plaju x Jakabaring, yakni MIP (18), MZA (18), PAP (18), dan M Tommy Oktariyadi (20).

Harryo mengungkapkan, aksi ini bermula dari hasutan akun media sosial bernama Kacau yang dikendalikan MZA. Ia mengajak MIP untuk ikut dalam demo malam tersebut, bahkan mempersiapkan dua bom molotov yang dibuat di rumahnya.

BACA JUGA: Calo Tiket di Pelabuhan TAA Bacok Rekan Sesama Calo, Kini Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Polres OKI Buka Layanan SKCK di Sabtu-Minggu

“Bom molotov itu digunakan saat pembakaran pos penjagaan Ditlantas Polda Sumsel. Selain itu, PAP dan Tommy juga terlibat dalam perusakan pos polisi Lambidaro serta kendaraan pribadi di sekitar lokasi,” jelasnya.

Kronologi Versi RNS Reborn

Kelompok kedua yang menamakan diri RNS Reborn juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ardi Jaya Saputra (20), Excel Kosim (20), M Nico Saputra, RA (18), dan RBA (19).

Menurut polisi, kelompok ini mendapat informasi soal aksi mahasiswa pada Senin (1/9/2025). Namun, Ardi justru menghasut anggota RNS Reborn untuk menggelar aksi pada Sabtu (30/8/2025) malam, bertepatan dengan rutinitas balap liar mereka.

“Kelompok ini berkumpul di SPBU Demang Lebar Daun sebelum bergerak menuju Simpang 5 DPRD. Mereka bergabung dengan massa lain lalu melakukan perusakan,” ungkap Harryo.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: aksi anarkis balap liar bom molotov Ditlantas Polda kelompok Plaju x Jakabaring dan RNS Reborn kelompok remaja kerusuhan malam di Jalan POM IX Palembang kronologi perusakan DPRD Sumsel perusakan DPRD polisi Palembang polisi tangkap pelaku aksi anarkis Palembang pos polisi

Recent Posts

  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

2 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…

9 jam ago
  • Nasional
  • Politik

Wulan Purnamasari Soroti Tiga Pilar Perjuangan

Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kades di Muara Pinang Didorong Cegah Karhutla dari Rumah

Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…

14 jam ago