Lahat, LintangPos.com – Misteri pembobolan sebuah minimarket di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, akhirnya terungkap.
Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap pelaku tunggal yang sempat meresahkan.
Pelaku diketahui bernama Aldo (20), warga Kecamatan Gumay, Lahat.
Ia dibekuk pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah kamar kos di Kelurahan Bandar Agung.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Redho Rizki Pratama STrK SIK MSi, bersama Tim Jagal Bandit Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat.
Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, menerangkan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan pembobolan Indomaret pada 17 Agustus 2025.
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok di Lubuk Linggau Meroket, Cuaca Ekstrem Diduga Jadi Pemicu
“Aksi pencurian dilakukan pelaku pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, dengan cara merusak terali dan pintu lantai dua bangunan minimarket,” ujarnya.
Setelah berhasil masuk, Aldo langsung menggasak brankas yang berisi uang tunai Rp30.835.600.
Tak cukup sampai di situ, ia juga membawa kabur sejumlah barang dagangan. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp42.298.395.
Berbekal hasil penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat, Tim Jagal Bandit akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Aiptu Lispono.
BACA JUGA: Polres Musi Rawas Gelar Operasi Gaktiblin di Sembilan Polsek Jajaran
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui jajarannya juga mengimbau masyarakat dan pemilik usaha ritel agar meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari.
Polisi berharap kerja sama antara warga dan aparat dapat mencegah tindak kriminal serupa di kemudian hari.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lahat dalam menindak pelaku kejahatan sekaligus pesan tegas bahwa tak ada ruang aman bagi para kriminal di Bumi Seganti Setungguan. (*/red/rls)