Selain pisau, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak amal dan satu kaca pirek yang diduga dipakai untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi-saksi sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Unit Pidum Polres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Talang Padang.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat agar kasus serupa tidak terulang,” tutupnya. (*/red/rls)








