Lakalantas maut di depan SPBU Talang Banyu, Tebing Tinggi. Korban pemotor meninggal dunia, Minggu (30/8/2026). Foto: dok/LINTANGPOS.COM
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut di Jalan Lintas Lahat–Tebing Tinggi, tepatnya depan SPBU Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Kecelakaan tersebut terjadi Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan mobil dump truck.
Korban diketahui bernama Riki Pantosa, 34 tahun, warga Desa Mekarti Jaya (3B), Kecamatan Tebing Tinggi. Dalam kecelakaan tersebut, Riki meninggal dunia.
Berdasarkan rilis Satlantas Polres Empat Lawang yang diterima LINTANGPOS.com, Riki saat itu mengendarai Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BG 3879 S.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Depan SPBU Talang Banyu, Pemotor Tewas Diduga Terlindas Truk
Korban melaju dari arah Lahat menuju arah Pasar Tebing Tinggi. Saat berada di kawasan Talang Banyu, korban hendak menyalip sebuah dump truck.
Dump truck tersebut bernomor polisi B 9242 NDC dan dikemudikan Rudi Mulyono, 38 tahun, warga Kabupaten Bengkulu Utara.
Saat berusaha menyalip, sepeda motor yang dikendarai Riki tiba-tiba kehilangan kendali. Motor kemudian jatuh ke sebelah kiri jalan.
Dalam kondisi tersebut, sepeda motor beserta pengendaranya masuk ke bawah kolong dump truck. Riki kemudian terlindas ban belakang sebelah kanan kendaraan berat tersebut.
BACA JUGA: Travel Empat Lawang Tabrakan Truk Tangki, Tiga Orang Tewas
Akibat kecelakaan itu, Riki mengalami luka serius. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di RSUD Empat Lawang.
Sementara itu, pengemudi dump truck, Rudi Mulyono, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Petugas Satlantas Polres Empat Lawang kemudian melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut.
Dua kendaraan yang terlibat juga diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Bus ALS Tabrakan dengan Truk Tangki di Muratara, 16 Tewas
Barang bukti yang diamankan masing-masing satu unit Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BG 3879 S dan satu unit dump truck bernomor polisi B 9242 NDC.
Dalam rilis kepolisian, kecelakaan tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas ganda atau laka biasa.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
View Comments