Polres Empat Lawang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan giat penertiban serta razia di ruang tahanan, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB. Foto: dok/ist/Polres Empat Lawang
Empat Lawang, LintangPos.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan, Polres Empat Lawang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melaksanakan giat penertiban serta razia di ruang tahanan, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Tahti Polres Empat Lawang, IPTU Dr. Ahmad Luthfi, S.H., M.H.
Ia memberikan arahan kepada anggota piket tahti untuk melakukan pengecekan menyeluruh di seluruh kamar sel tahanan.
Dalam arahannya, IPTU Ahmad Luthfi kembali menegaskan aturan mengenai jadwal besuk tahanan yang hanya diperbolehkan pada hari Selasa dan Kamis, serta larangan keras membesuk pada malam hari.
Selain itu, keluarga maupun pihak lain dilarang membawa barang terlarang, seperti rokok dan korek api, ke dalam ruang tahanan.
“Piket tahti harus bertanggung jawab penuh apabila terjadi pelanggaran aturan saat bertugas,” tegasnya.
BACA JUGA: Longsor Ancam Jembatan Sungai Beliti, Jalur Lintas Sumatera Dijaga Ketat
Pelaksanaan razia dan penertiban berjalan aman, lancar, dan tetap kondusif.
Tidak ditemukan gangguan maupun perlawanan dari para tahanan.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam menciptakan ruang tahanan yang aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/red/rls)
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…