Categories: Berita

Polres Empat Lawang Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Ulu Musi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ulu Musi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (31) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari, S.H., M.H. bersama Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Ardliansyah, S.H.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Kepahiang 

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku.

Setelah memastikan identitas dan keberadaan target, petugas melakukan penangkapan di kediaman S.

Dalam penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta area sekitar lokasi, polisi menemukan lima paket kecil diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,04 gram.

BACA JUGA: Terbongkar! Jaringan Uang Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp410.000 yang diduga hasil transaksi narkotika serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru hitam.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Kafe Tersembunyi di Kebun Karet Jadi Sarang Narkoba

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Desa Padang Tepong IPTU Purnama Mentari narkotika pengedar sabu Peredaran Narkoba Polres Empat Lawang sabu Satresnarkoba Sumatera Selatan Ulu Musi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

9 jam ago