Satresnarkoba Polres Empat Lawang menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), Rabu (8/10/2025). Foto: Istimewa
Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Satresnarkoba melaksanakan kegiatan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan kasus tindak pidana narkotika yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.
Dua tersangka resmi diserahkan, keduanya merupakan warga Kabupaten Empat Lawang.
Tersangka pertama, Adi Candra, lahir di Padu Raksa pada 5 Mei 1980, merupakan warga Desa Padu Raksa, Kecamatan Sikap Dalam. Barang bukti yang diserahkan antara lain:
BACA JUGA: Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Langsung Tangkap Pengedar Sabu
Atas perbuatannya, Adi Candra dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, tersangka kedua, Dedi alias Bogel, lahir di Muara Aman pada 10 Maret 1986, warga Desa Muara Aman, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang. Barang bukti yang diserahkan meliputi:
Dedi alias Bogel dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang menyatakan bahwa kegiatan pelimpahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan sesuai prosedur serta menjadi bukti nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus berupaya menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Proses hukum terhadap kedua tersangka ini merupakan bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.
BACA JUGA: Satres Narkoba Musi Rawas Utara Tangkap Pasutri Pengedar Ganja dan Shabu Asal Bengkulu
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Page: 1 2
Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.
PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa
Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…