Musi Rawas, LintangPos.com — Polres Musi Rawas menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH, MH, menuturkan pihaknya siap melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal sesuai arahan Kapolres Musi Rawas.
“Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami, dengan izin Bapak Kapolres Musi Rawas, saya siap berkomitmen melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal,” tegas IPTU Jemmy, Jumat (4/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya ditentukan oleh langkah represif dari kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat.
Untuk itu, Polres Musi Rawas membuka jalur pengaduan khusus melalui nomor WhatsApp 0856 131 0005 yang langsung terhubung ke Kasat Resnarkoba.






