Polres Ogan Ilir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Pencabulan Mahasiswa Unsri

oleh -27 Dilihat
oleh
Unit PPA Polres Ogan Ilir menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan oleh mahasiswa Unsri yang viral di media sosial. Korban masih trauma dan tengah dipulihkan secara psikologis, Jum'at (17/10/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:
° Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung turun tangan setelah viral di media sosial dugaan pencabulan seorang wanita oleh mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).

°Korban yang masih trauma kini mendapatkan pendampingan psikologis, sementara pelaporan ke polisi masih dalam pertimbangan.


Ogan Ilir, LintangPos.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti kabar dugaan pencabulan terhadap seorang wanita yang viral di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Instagram @unsri_cabul pada Kamis (16/10/2025) mengungkap dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial RMA (22) terhadap seorang wanita di kawasan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada Sabtu (11/10/2025).

Mirisnya, dugaan pencabulan itu disebut dilakukan terhadap kekasih sahabat pelaku sendiri, dengan modus berpura-pura mengantar galon air ke kosan korban.

Mengetahui viralnya kasus tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir segera melakukan penelusuran dan menemui korban.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit PPA IPDA Fitra Hadi, membenarkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan korban.

“Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir sudah bertemu dengan korban pelecehan, dan korban saat ini masih trauma,” ujar Fitra, Jumat (17/10/2025).

BACA JUGA: Bupati Empat Lawang Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Fitra menambahkan, korban mengaku masih ingin menenangkan diri usai peristiwa tersebut.

“Kami siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar bisa pulih dari trauma,” lanjutnya.

Meski begitu, hingga kini korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian karena masih fokus memulihkan kondisi mentalnya.

“Untuk langkah hukum, korban masih ingin berpikir. Saat ini fokusnya pada pemulihan psikologis,” tutup Fitra.

Kasus ini mendapat perhatian luas di dunia maya, terutama di kalangan mahasiswa Unsri, yang menyerukan agar pihak kampus dan kepolisian menindak tegas pelaku bila terbukti bersalah.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan siap mengambil langkah hukum jika korban memutuskan untuk melapor secara resmi. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.