Meski demikian, antusiasme masyarakat membuat antrean cukup panjang. Seorang pemohon yang enggan disebut namanya mengaku harus menunggu hingga 2,5 jam untuk mendapatkan layanan.
BACA JUGA: Wabup Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan BPS-Pemda se-Sumsel
“Sejak pagi sudah ramai yang datang. Biayanya Rp30 ribu, tapi menunggunya yang lama karena antre bersama pemohon lain dari berbagai wilayah OKI,” ungkapnya.
Dengan tambahan layanan ini, Polres OKI berharap proses pemberkasan lulusan PPPK bisa berjalan lebih lancar dan tidak ada kendala administrasi terkait SKCK. (*/red)






