Polres OKI Buka Layanan SKCK di Sabtu-Minggu

oleh -1340 Dilihat
oleh
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu dan Minggu. Foto: Istimewa

Meski demikian, antusiasme masyarakat membuat antrean cukup panjang. Seorang pemohon yang enggan disebut namanya mengaku harus menunggu hingga 2,5 jam untuk mendapatkan layanan.

BACA JUGA: Wabup Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan BPS-Pemda se-Sumsel

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

“Sejak pagi sudah ramai yang datang. Biayanya Rp30 ribu, tapi menunggunya yang lama karena antre bersama pemohon lain dari berbagai wilayah OKI,” ungkapnya.

Dengan tambahan layanan ini, Polres OKI berharap proses pemberkasan lulusan PPPK bisa berjalan lebih lancar dan tidak ada kendala administrasi terkait SKCK. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search