Dari sisi mahasiswa, saksi yang juga anggota Mapala UMP, Bunga menegaskan kehadirannya bersama rekan-rekannya murni karena solidaritas organisasi, tanpa ada niat menjatuhkan nama baik universitas.
“Kami mohon maaf kepada civitas akademika FH UMP dan UMP. Semua ini hanya karena solidaritas organisasi,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, menjelaskan SP3 diterbitkan setelah proses penyelidikan menyeluruh.
“Sebelum SP3 keluar, penyidik sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan. Jika tidak ditemukan unsur pidana atau bukti yang cukup, maka sesuai prosedur kasus harus dihentikan,” pungkasnya. (*/red)
Page: 1 2
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…
Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…
Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…
Polsek Tebing Tinggi menangkap SR alias Rijok, terduga pelaku pencurian di Gedung Koperasi Merah Putih…