Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Polsek Lubuk Linggau Barat Bekuk Pria Diduga Gelapkan Motor

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Suasana malam akhir pekan di Lubuk Linggau Barat berubah tegang pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aparat Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengamankan Riki (38), warga Jalan Garuda Merah RT 08, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan sepeda motor.

Korban dalam kasus ini adalah Yudhistira Permana Kusuma yang mengalami kerugian sekitar Rp5 juta setelah sepeda motor Honda Supra 125 miliknya raib.

Kronologi Kasus

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zendra Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tersangka sudah ditangkap. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Barat,” ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih: Sorotan Publik Kian Tajam

Kejadian bermula pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban menitipkan motornya untuk digadaikan kepada pelaku sebesar Rp1 juta, dengan perjanjian ditebus Rp1,2 juta. Uang tersebut dipakai korban untuk menebus telepon genggamnya.

Namun ketika korban hendak menebus kembali sepeda motornya pada 28 Mei 2025, pelaku berkilah bahwa motor masih dipakai pihak penerima gadai.

Upaya korban untuk mengambil kembali motornya pada 5 Juni 2025 juga gagal, karena pelaku menyatakan motor tidak bisa diambil lagi.

Merasa curiga, korban meminta pelaku membuat surat pernyataan akan bertanggung jawab. Sayangnya, hingga waktu yang dijanjikan, motor tetap tidak dikembalikan.

Laporan Polisi dan Penangkapan

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Linggau Barat pada 28 September 2025.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/21/IX/2025/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.

Tim yang dipimpin Aiptu Erwinsyah, S.H., kemudian berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: ancaman hukuman Pasal 372 KUHP penggelapan Kapolsek Lubuk Linggau Barat kasus kriminal Lubuk Linggau kasus penggelapan motor di Lubuk Linggau Barat kronologi penipuan gadai motor Honda Supra penggelapan Honda Supra 125 penggelapan motor penipuan Lubuk Linggau Polsek Lubuk Linggau Barat Polsek Lubuk Linggau Barat tangkap pelaku penipuan Riki tersangka penipuan tindak pidana penggelapan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

15 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Jalan Pagaralam-Bengkulu Jadi Jalan Nasional

Bupati Joncik Muhammad mendorong jalan Pagaralam-Muara Pinang-Pendopo-Bengkulu menjadi jalan nasional saat ground breaking Jembatan Napalan.

23 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

15 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

17 jam ago