Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Polsek Ulu Musi Ungkap Dugaan Penggelapan Gaji Karyawan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terkait pembayaran gaji karyawan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB).

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai adanya ketidaksesuaian antara nominal gaji yang diterima karyawan dengan pembayaran yang telah direalisasikan perusahaan.

Perbedaan pembayaran tersebut diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp18.230.681.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi IPDA Syukur Wahyudi bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial YA.

Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil menemukan terduga pelaku.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Penggelapan Kopi, Korban Rugi Rp388 Juta

Saat diamankan, YA diketahui bersembunyi di bawah tempat tidur. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Ulu Musi.

YA selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri, menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

BACA JUGA: Penggelapan Rp1,5 Miliar Terbongkar, Dua Karyawan Ditangkap!

Menurutnya, proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bentuk respons Polsek Ulu Musi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses sesuai hukum. (*/red)

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: kasus Empat Lawang kepolisian Empat Lawang penegakan hukum penggelapan gaji penggelapan jabatan Polres Empat Lawang Polsek Ulu Musi PT GSB

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

20 jam ago