PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka! Kuota Fantastis 37 Ribu Peserta, Cek Jadwal & Syaratnya!

oleh -123 Dilihat
oleh
PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 dibuka dengan kuota 37.244 peserta. Guru wajib mengikuti rangkaian konfirmasi, lapor diri, dan pembelajaran sesuai jadwal. (*/ILS)

Ringkasan Berita:

° Kemendikdasmen membuka PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 dengan kuota 37.244 peserta.

° Proses pemanggilan dimulai 27–28 November 2025 melalui SIMPKB.

° Peserta wajib konfirmasi kesediaan, mempelajari buku ajar, mengaktifkan akun belajar.id, lalu mengikuti lapor diri dan tahapan pembelajaran.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025, sebuah program strategis untuk meningkatkan profesionalisme guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Tahun ini, kuota yang disiapkan mencapai 37.244 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Fokus pada Guru Terdaftar di Dapodik

Berbeda dengan jalur reguler, PPG Guru Tertentu ditujukan khusus bagi guru yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan telah memenuhi persyaratan administrasi.

Program ini menjadi jalur resmi bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi profesi dan berhak atas tunjangan sertifikasi.

Pemanggilan Peserta Dimulai 27–28 November 2025

BACA JUGA: PPG Guru Tertentu Tahap 5 Dibuka! 37 Ribu Kuota Siap Diperebutkan, Cek Syarat & Cara Daftarnya!

Pemanggilan peserta melalui SIMPKB berlangsung pada 27–28 November 2025.

Guru yang dipanggil wajib melakukan konfirmasi kesediaan, kemudian mempelajari buku ajar yang tersedia di SIMPKB atau melalui tautan resmi yang disediakan Kemendikdasmen.

Setelah konfirmasi, peserta diminta memastikan keaktifan akun belajar.id melalui Ruang GTK.

Bila mengalami kendala teknis, guru dapat menghubungi Pusat Bantuan Ruang GTK secara daring.

Lapor Diri Wajib Dilakukan Secara Daring

Tahap berikutnya adalah Lapor Diri, yang dilakukan secara online ke LPTK penyelenggara sesuai penempatan pada akun SIMPKB.

BACA JUGA: PPG 2026 Tetap Jalan! Kemendikbud Buka Prodi Berdasarkan Kekosongan Guru 2027—Siap-Siap Daftar!

Peserta wajib mengunggah seluruh dokumen administratif, termasuk:

  • Pakta integritas
  • Biodata mahasiswa
  • Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV
  • Identitas diri
  • Pas foto
  • Surat keterangan sehat
  • SKCK
  • Surat bebas NAPZA
  • NPWP (jika ada)
  • Persyaratan tambahan dari LPTK tertentu

Daftar alamat LPTK dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.

Tahapan Pembelajaran dan Ujian

Peserta yang telah menyelesaikan lapor diri akan mengikuti rangkaian pembelajaran, baik mandiri maupun terbimbing melalui Ruang GTK dan LPTK.

Setelah seluruh tahap dipenuhi, guru dapat mendaftarkan diri untuk Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) pada 8 Desember 2025.

BACA JUGA: Mobil SPPG Tergelincir di Jalan Licin, Warga Ramai-ramai Bantu Evakuasi

Tahapan ujian meliputi unggah dokumen uji kinerja, pencetakan kartu ujian, hingga pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dijadwalkan pada 14 Desember 2025.

Kuota Per Provinsi

Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah peserta terbanyak, yaitu 6.493 peserta, disusul Jawa Timur (3.388), Jawa Tengah (2.937), dan Sumatera Utara (2.726).

Bahkan terdapat lima kuota untuk guru Indonesia di luar negeri.

Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025

  • Konfirmasi kesediaan: 27–28 November 2025
  • Pembelajaran mandiri SIMPKB: hingga 30 November 2025
  • Lapor diri: 30 November–1 Desember 2025
  • Orientasi LPTK: 1 Desember 2025
  • Pembelajaran mandiri Ruang GTK: 1–6 Desember 2025
  • Pembelajaran terbimbing LPTK (daring): 1–6 Desember 2025
  • Pendaftaran UKPPPG: 8 Desember 2025
  • Unggah dokumen uji kinerja: 9–11 Desember 2025
  • Cetak kartu ujian: 12 Desember 2025
  • UTBK: 14 Desember 2025

BACA JUGA: Terungkap! Inilah Larangan Penting yang Wajib Dipatuhi Guru di Permendikbudristek No 67/2024

Pihak Kemendikdasmen menegaskan bahwa jadwal dapat berubah mengikuti informasi resmi dari masing-masing LPTK.

Akses Informasi Resmi

Guru yang mengikuti program ini dapat memperoleh seluruh informasi melalui laman:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Dengan dibukanya PPG Guru Tertentu Tahap 5 Tahun 2025 ini, pemerintah berharap peningkatan kualitas guru dapat berlangsung lebih merata di seluruh Indonesia. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search