Pria di Musi Rawas Ancam Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku!

oleh -27 Dilihat
Seorang pria di Muara Lakitan, Musi Rawas, ditangkap polisi karena mengancam warga menggunakan parang akibat tuduhan pencurian sawit. Foto: dok/istimewa

Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial KU (45) di Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi setelah diduga melakukan ancaman menggunakan parang terhadap warga berinisial AI (54).

° Insiden bermula dari tuduhan pencurian buah sawit dan berujung pada tindakan intimidatif.

° Pelaku kini telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.


Musi Rawas, LintangPos.com — Diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam seseorang menggunakan sebilah parang, KU (45), warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya diringkus tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-159/VII/2025/SPKT/RES.MURA/SUMSEL, tertanggal 3 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka kami amankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa terancam akibat tindakan pelaku,” jelas AKP Redho, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan. Bermula ketika pelaku mendatangi korban, AI (54), sembari menuduhnya mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengejar korban sambil membawa parang. Korban yang ketakutan kemudian berlari menyelamatkan diri ke rumah warga.

BACA JUGA: Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

“Warga sempat menghadang pelaku agar situasi tidak semakin memanas,” lanjut AKP Redho.

Merasa terancam dan tidak nyaman, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, tim Landak Sat Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan.

Kini, KU telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” pungkas Kasat Reskrim. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.