Pria di Musi Rawas Ancam Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku!

oleh -552 Dilihat
Seorang pria di Muara Lakitan, Musi Rawas, ditangkap polisi karena mengancam warga menggunakan parang akibat tuduhan pencurian sawit. Foto: dok/istimewa

Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial KU (45) di Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi setelah diduga melakukan ancaman menggunakan parang terhadap warga berinisial AI (54).

° Insiden bermula dari tuduhan pencurian buah sawit dan berujung pada tindakan intimidatif.

° Pelaku kini telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.


Musi Rawas, LintangPos.com — Diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam seseorang menggunakan sebilah parang, KU (45), warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya diringkus tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-159/VII/2025/SPKT/RES.MURA/SUMSEL, tertanggal 3 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.