Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Pria di Musi Rawas Ancam Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku!


Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial KU (45) di Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi setelah diduga melakukan ancaman menggunakan parang terhadap warga berinisial AI (54).

° Insiden bermula dari tuduhan pencurian buah sawit dan berujung pada tindakan intimidatif.

° Pelaku kini telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.


Musi Rawas, LintangPos.com — Diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengancam seseorang menggunakan sebilah parang, KU (45), warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), akhirnya diringkus tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-159/VII/2025/SPKT/RES.MURA/SUMSEL, tertanggal 3 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka kami amankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa terancam akibat tindakan pelaku,” jelas AKP Redho, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan. Bermula ketika pelaku mendatangi korban, AI (54), sembari menuduhnya mencuri buah kelapa sawit miliknya.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengejar korban sambil membawa parang. Korban yang ketakutan kemudian berlari menyelamatkan diri ke rumah warga.

BACA JUGA: Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

“Warga sempat menghadang pelaku agar situasi tidak semakin memanas,” lanjut AKP Redho.

Merasa terancam dan tidak nyaman, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, tim Landak Sat Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan.

Kini, KU telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: .penangkapan pelaku ancaman di Musi Rawas ancaman dengan parang kasus kriminal Musi Rawas kasus pengancaman karena sawit di Musi Rawas kronologi penangkapan KU oleh Polres Musi Rawas Muara Lakitan penangkapan pelaku perbuatan tidak menyenangkan polisi tangkap pelaku Polres Musi Rawas pria ancam warga pakai parang di Muara Lakitan tindak pidana pengancaman

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago