Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Pria di Musi Rawas Ditangkap Usai Aniaya Warga Gegara Alat Panen Sawit

Musi Rawas, LintangPos.com – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap seorang pria berinisial AS (40), warga Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

AS ditangkap di area Lopon Sawit, Desa Muara Megang, setelah dilaporkan melakukan tindak penganiayaan terhadap SM (39), warga sekampungnya, pada Jumat (20/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, didampingi Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ada perkara tersebut, dan pelaku saat ini sudah kita tahan. Proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Redho saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Lp/B-03/IX/2025/SEK Megang Sakti/RES MURA/SUMSEL tanggal 04 September 2025.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Muara Megang.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran Sabu, Pemasok Masih Diburu

Tim segera bergerak menuju lokasi, dan saat tiba di tempat kejadian, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan bermula saat pelaku AS meminta bantuan seorang warga bernama KR untuk mengantarkan egrek (alat panen sawit) ke kebun sawit SP.

KR kemudian meminta korban SM untuk mengantarkan alat tersebut.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

Namun, ketika korban menyerahkan egrek kepada pelaku, AS marah karena menilai alat itu jelek.

Korban memilih pergi meninggalkan lokasi menuju Lopon Sawit KR.

Namun sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali datang dengan amarah yang belum reda.

Terjadi adu mulut hingga pelaku memukul korban menggunakan tojok (alat tajam seperti besi panjang) ke arah pinggang korban sebanyak dua kali.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: berita kriminal Sumsel kasus penganiayaan kasus penganiayaan di kebun sawit kronologi penganiayaan di Megang Sakti Megang Sakti penangkapan pelaku penangkapan warga Jajaran Baru I penganiayaan karena alat panen sawit penganiayaan Musi Rawas penganiayaan warga Polres Musi Rawas tersangka AS

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

20 jam ago