Categories: Kasus OKU Timur Sumsel

Pria di OKU Timur Tipu Remaja dengan Dalih Pengobatan Mistis, Kini Ditahan Polisi

Ringkasan Berita:

° Seorang pria di OKU Timur, Sumsel, berinisial SB (36), ditangkap polisi karena memperdaya remaja 15 tahun dengan dalih pengobatan mistis.

° Pelaku kini dijerat UU Perlindungan Anak.

° Polisi mengimbau warga tak mudah percaya pada praktik supranatural tanpa dasar jelas.


OKU Timur, LintangPos com – Sebuah kasus memilukan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial SB (36), warga Kecamatan Belitang III, diduga menipu seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dengan dalih pengobatan mistis hingga menyebabkan korban mengalami kondisi memprihatinkan.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polsek Belitang III, Polres OKU Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di kawasan kebun karet Desa Karang Jadi.

Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto, mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, membenarkan laporan tersebut.

“Begitu kami mendapat laporan dari orang tua korban, tim langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan korban. Pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

BACA JUGA: Polres Ogan Ilir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Pencabulan Mahasiswa Unsri

Modus Tipu Daya Berkedok Pengobatan Mistis

Kejadian bermula pada April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. SB, yang dikenal masyarakat sebagai sosok menguasai ilmu bela diri dan mengaku memiliki kemampuan supranatural, memanggil korban ke lokasi latihan silat Teratai Putih.

Ia berdalih ingin melakukan “pengobatan khusus” untuk menyembuhkan penyakit yang disebutnya bersifat gaib.

Orang tua korban, AS (39), sempat ikut mengantar, namun pelaku meminta mereka menunggu di jarak sekitar 50 meter dengan alasan ritual tidak boleh disaksikan.

Kesempatan itu digunakan SB untuk melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

“Pelaku membujuk korban dengan alasan tindakannya bagian dari proses pengobatan. Korban yang masih di bawah umur tidak mampu melawan,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA: Heboh Siswi SMPN 1 Lubuk Linggau Jadi Korban Pencabulan Guru BK

Perbuatan itu terjadi lebih dari sekali, hingga kondisi korban akhirnya diketahui oleh keluarganya.

Keluarga Laporkan, Polisi Bertindak Tegas

Usai mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban segera membuat laporan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Kapolsek Iptu Sapariyanto kasus OKU Timur kasus pengobatan mistis di OKU Timur korban di bawah umur laporan keluarga korban ke Polsek Belitang III modus spiritual palsu merugikan korban anak pelaku pengobatan mistis dijerat UU Perlindungan Anak pelaku SB pengobatan gaib palsu di Sumatera Selatan pengobatan mistis penipuan berkedok spiritual perlindungan anak perlindungan anak dari pengobatan gaib polisi ungkap kasus pengobatan mistis palsu Polsek Belitang III pria tipu remaja dengan dalih ritual
Topik: Hukum

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Sekda Fauzan Tekankan Loyalitas ASN dan Sinergi Bangun Empat Lawang

Sekda Fauzan Khoiri Denin mengingatkan ASN Empat Lawang menjaga loyalitas, memperkuat sinergi OPD, dan mengikuti…

2 jam ago
  • Berita

Ulang Tahun ke-56, Joncik Minta Maaf dan Ajak ASN Bersatu

Ulang tahun ke-56, Bupati Joncik Muhammad meminta maaf kepada ASN dan mengajak seluruh jajaran bersatu…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kebakaran di Desa Puntang Hanguskan Empat Rumah, Dua Warga Terluka

Kebakaran di Desa Puntang, Empat Lawang, menghanguskan empat rumah dan merusak tujuh lainnya. Dua warga…

14 jam ago
  • Berita

Bejeghum Jadi Strategi Empat Lawang Cegah Narkoba, Sekolah Jadi Sasaran!

Pemkab Empat Lawang bersama BNN dan Polres memperkuat pencegahan narkoba melalui Bejeghum, edukasi sekolah, kurikulum…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras Ilegal di Dua Warung

Polres Empat Lawang menyita 208 botol miras ilegal dari dua warung di Tebing Tinggi melalui…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

2 hari ago